Seperti yang diketahui, sebelumnya Lesti Kejora membuat laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangannya, Rizky Billar.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan dokumen yang tersebar di media, disebutkan kejadian itu terjadi 2 kali.
Yaitu, terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Awalnya, kejadian itu terjadi karena Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora.
Mengetahui perselingkuhan sang suami, Lesti pun kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya.
Mendengar permintaan sang istri, Billar pun meradang hingga kemudian melakukan dugaan KDRT itu, yang juga dilakukan berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher.
Selain itu, Lesti juga memiliki luka lebam di tangan dan kakinya.
(*)