GridHype.ID - Masa lalu Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak menjadi sorotan publik usai kasus KDRT mencuat.
Bahkan perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai diperbincangkan netizen.
Melansir Tribun Style, dalam perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu terdiri dari enam poin.
Sayangnya, dalam perjanjian pranikah yang mereka buat itu tak ada menyinggung soal KDRT.
Isi perjanjian yang dibuat sebelum nikah itu hanya membahas soal keterbukaan yang harus dilakukan keduanya ketika sudah membina rumah tangga.
Perjanjian pertama yang wajib mereka sepakati terkait dengan pin ATM dan juga password media sosial.
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM. Password handphone dan password social media," bunyi perjanjian itu.
Jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut, mereka menyepakati hukuman yang diberikan.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."
Mengutip dari BangkaPos, Minggu (2/10/2022), berikut adalah 6 poin perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar: