Follow Us

Tragedi Kanjuruhan Renggut Ratusan Jiwa, Ternyata Begini Dampak Hirup Gas Air Mata

Helna Estalansa - Minggu, 02 Oktober 2022 | 18:30
Penggunaan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
kompas.com/Suci Rahayu

Penggunaan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan.

Lebih buruk lagi, gas air mata tersebut memakan korban yang hingga artikel ini ditayangkan masih terus dikonfirmasi jumlahnya.

Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.

Dikutip dari Kompas Tren, efek dari gas air mata mulai bereaksi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata.

Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono mengungkapkan, gas air mata ada beberapa jenis, namun yang sering digunakan yakni Chlorobenzalmalonitrile atau CS.

"Senyawa CS diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

"Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang menyebabkan rasa nyeri," jelas dia.

Ditambahkan oleh Agus, rasa nyeri dapat berlangsung pada jangka waktu sekitar 1 jam jika tidak langsung diatasi, bahkan efek nyeri dapat berlangsung selama 5 jam.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com, Sripoku.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular