Gridhype.id-Lesti Kejoradikabarkan menjadi korbanKDRTyang dilakukan oleh suaminya sendiri,Rizky Billar.
Bahkan, KDRTyang dilakukan olehRizky BillarmembuatLesti Kejoraharus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Secara mengejutkan,Lesti Kejoratetiba membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan dugaanKDRT.
Lantas, apa yang disebut denganKDRTserta bagaimana dampaknya bagi korban?
KDRTmemiliki kepanjangan yaitu Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Dikutip dari lamankompas.com,KDRT ataudomestic violencemerupakan kekerasan berbasisgenderyang terjadi di ranah personal.
Dalam hal ini,KDRTkerap terjadi dalam hubungan personal, yaitu pelaku merupakan orang terdekat atau yang dikenal baik oleh korban.
Bukan hanya suami terhadap istri,KDRTjuga dapat terjadi padaayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucu.
KDRTmerupakan tindakan yang melanggar hukum dan telah diatur dalam beberapa pasal yang ada.
Undang-Undang mengenaiKDRTmerupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Bukan hanya itu, UU ini juga berfungsi untukmenindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.