Kasus dugaan penipuan ini pun kali pertama dirasakan Jessica Iskandar yang merugikan dirinya hingga miliaran rupiah.
Jedar juga mengalami trauma dan kapok pernah berbisnis dengan Christoper Stefanus.
"Iya trauma dan kapok. Ini momen-momen sebenarnya saya harusnya seneng ya karena kan msh baru lahiran, ada bayi gitu tapi dihajar dengan musibah ini."
"Jadi bikin saya masih sampai semalem masih nangis terus," tutup Jessica Iskandar.
Diberitakan sebelumnya jika Jessica Iskandar mengalami dugaan tindak pidana penipuan oleh Christoper Stefanus Budianto atau Steven atas kasus penyewaan mobil di Bali.
Steven diketahui adalah pengusaha rental mobil bernama Triip.id.
"Kerugian yang aku alami totalnya Rp 9,857 miliar dari uang 30.000 US Dollar dan 11 mobil mewah," kata Jessica Iskandar, Kamis (14/7/2022).
Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(*)