Follow Us

Angin Segar Bagi Para Pekerja, Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Sebesar Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Penyalurannya

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 10 September 2022 | 05:00
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
KOMPAS.com

Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM

Laman ini sudah berganti menjadi secara otomatis menjadi satudata.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU Rp 600 Ribu Bakal Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2022

Sayangnya, saat diakses Tribunnews.com Jumat (9/9/2022), laman ini juga belum bisa diakses dengan alasan sedang mengalami peningkatan kapasitas.

Hal yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah Anda berpotensi menerima BSU adalah dengan mengecek kriteria atau syarat penerima BSU.

Apabila Anda memenuhi kriteria yuang ditetapkan, Anda berpotensi untuk menerima BSU.

Adapun kriteria penerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Apabila memenuhi syarat di atas, maka Anda berpotensi menerima BSU 2022 dan sering-seringlah cek rekening yang digunakan sebagai penyaluran BSU tahun lalu.

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest