Pasalnya, kata Teddy, harta warisan itu diperjuangkannya demi masa depan anak bungsunya, Bintang.
Dilansir Tribun Jatimvia TribunWow.com dalam kanal YouTube Seleb Oncam News, Jumat (10/6/2022), hal itu diungkapkan Teddy.
"Buat Teh Putri, Kak Iky, mudah-mudahan bisa terbuka lah, kalau memang sayang ibunya," ungkap Teddy.
Ia lantas menyinggung nasib almarhumah Lina Jubaedah jika urusan warisan tak kunjung diselesaikan.
"Karena ibunya di sana diibaratkan pasti ada pertanyaan-pertanyaan itu," ungkapnya.
"Di Yaumul Hisab pasti ditanya, ini masalah belum beres, pasti di alam sana belum tenang."
Karena itulah, Teddy berharap permasalahan yang berlangsung bertahun-tahun tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan harapannya soal akhir permasahalan warisan itu.
"Kalau bisa secara kekeluargaan dimediasi lagi itu lebih baik."
Kita penginnya selama tiga tahun ini cepet beres, jadi nggak berlarut-larut," tandasnya.
Sementara dalam kesempatan berbeda kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, merespons adanya status tersangka terhadap kliennya.
Wati membenarkan adanya pemeriksaan Teddy Pardiyana.