GridHype.ID - Untuk keempat kalinya Nikita Mirzani mendatangi Mapolresta Serang Kota
Ya, sama seperti sebelumnya Nikita Mirzani pergi ke kantor polisi untuk menjalani wajib lapor.
Wajib lapor dilakukan Nikita Mirzani setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menetapkan sebagai tersangka dan putuskan tidak ditahan dalam perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Tak hanya sendiri, Nikita datang ditemani pengacaranya Fahmi Bachmid, sehabatnya Fitri Salhuteru, dan manajernya Dhea.
"Hari ini biasa wajib lapor, udah sebagai kewajiban.
Sama nagnterin ka Fitri jadi saksi sama Dhea juga jadi saksi meringankan," kata Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota.
Senin (15/8/2022), Nikita mengatakan, ada dua konten yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke penyidik Polresta Serang Kota.
Konten pertama di akun instagram pribadinya yakni terkait kabar adanya peristiwa pemukulan kepada seorang sekuriti atau petugas keamanan di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Itupun juga sehari setelah media online naikin duluan, dan itu ada LP (laporan) nya juga di Mampang," ujar Nikita.
Kemudian untuk konten kedua, Nikita mengunggah foto Dito Mahendra tanpa memperlihatkan wajahnya.