Follow Us

Sebut Semua Orang Perlakukannya Bak Tak Bermoral, Kehidupan Putra Siregar Hadapi Kenyataan Pahit Kasus Pengeroyokan Sampai Singgung Diperlakukan Tak Bermoral

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 29 Juli 2022 | 15:15
Putra Siregar dituding telantarkan istri pertama hingga sakit dan meninggal
Instagram

Putra Siregar dituding telantarkan istri pertama hingga sakit dan meninggal

Saat penyampaian pembelaan dalam sidang tuntutan, Putra Siregar mengatakan bahwa tidak terkira menjalani hukuman saat ini.

"Bagaimana media mulai dari perlakuan yang mencemooh harkat martabat saya seolah-olah saya telah berbuat sesuatu yang tidak bermoral," kata Putra Siregar usai putusan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

netizen curiga dengan pernyataan JPU terkait pengeroyokkan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico

netizen curiga dengan pernyataan JPU terkait pengeroyokkan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico

Putra Siregar mengatakan, semua orang seakan dipaksa untuk mengetahui kasus pemukulan yang bahkan korbannya tidak hadir di muka persidangan.

Menurut suami Septia Yetri itu, tak ada satupun orang yang pantas merasakan apa yang dia rasakan saat ini.

"Siapa pun anak bangsa negeri ini tidak pantas merasakan apa yang saya rasakan, pembunuhan karakter kepada diri saya," ujar Putra Siregar.

"Dan keluarga saya bergulir begitu liar akibat fitnah yang jauh dari fakta dari materi persidangan," sambungnya.

Putra Siregar akui pemberitaan mengenai dirinya cukup membuat frustasi dan depresi.

"Tapi Alhamdulillah kalimat pedoman ayat-ayat suci Al Quran telah membimbing menguatkan jiwa saya bahwa segala hal tidak lah penting di mata manusia, dunia hanya sementara akhirat selamanya," imbuhnya.

Baca Juga: Disebut Jadi Dalang Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino, Chandrika Chika Terima Balasan Sindiran Menohok ini oleh Nagita Slavina

Sebagaimana diketahui, dalam sidang beragendakan tuntutan, Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut hukuman 10 bulan penjara, dikurangi masa hukuman yang telah mereka jalani.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, dikutip dari Kompas.com.

Source : Sosok.id, gridfame

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest