GridHype.ID - Kasus pengeroyokan yang menyeret pemilik PS Store dan selebgram, Putra Siregar dan pemain sinetron Rico Valentino.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap korban inisial N.
Tak hanya itu, pihak kepolisian pun menetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Wartakotalive, polisi menahan Putra Siregar dan Rico Valentino selama 20 hari ke depan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, waktu penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino bisa saja diperpanjang.
Perpanjangan masa penahanan bisa dilakukan apabila penyidikan kasus penganiayaan yang dilakuan Putra Siregar dan Rico Valentino itu belum selesai.
"Kalau penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang selama 40 hari," kata Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu mengutip dari Sosok.id, disebut-sebut korban pengeroyokan bukanlah sosok sembarangan, yakni anak mantan petinggi negara.
Namun hal mengejutkan justru diungkap sosok terdekat Putra Siregar mengenai kronologi perkelahian yang terjadi.
Secara mengejutkan istri Putra Siregar, Septi Siregar baru-baru ini membocorkan fakta terbaru dari kasus pengeroyokan yang menjerat suaminya.
Seperti Siregar membongkar fakta baru mengenai Rico Valentino yang disebutnya juga turut menjadi korban pengeroyokan.