Bahkan Halimah juga masih menyimpan bukti-bukti pesan yang dikirim Alda Risma padanya dan dibacakan saat persidangan.
"Aku dipukul, ditampar, ditonjok mukaku, aku tidak rela, aku tidak ada salah apapun, aku diancam dan dianiaya," ungkap Halimah ketika membacakan sms tersebut.
Sementara Zaki Tandjung, kuasa hukum Ferry menyebut kliennya tak bersalah dengan membawa bukti surat terakhir Alda Risma.
Di surat itu tertulis pernyataan Alda Risma bahwa Ferry tak pernah membawa kabur atau menyiksa dirinya.
Bahkan Zaki menyebut saat itu tepatnya di tahun 2005, hubungan Halimah dan Alda Risma lah yang memburuk.
Zaki menyebut ada dua saksi yang menyaksikan sendiri momen saat Alda Risma menulis surat itu, satu tahun sebelum kematiannya.
"Saya sengaja menghitamkan dua saksi tersebut," kata Zaky seraya mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan keamanan.
Berdasarkan putusan pengadilan, Ferry Surya Perkasa dihukum 15 tahun penjara atas tewasnya Alda Risma.
Penyanyi cantik itu mengembuskan napas terakhirnya di usia 24 tahun dan dimakamkan di Makam Blender, Bogor diiringi isak tangis keluarga.
Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul "'Aku Dipukul, Ditampar, Ditonjok!' Pilu Penyanyi Kondang Tanah Air Ini Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Mengenaskan, Sempat Alami Kekerasan dari Kekasih yang Disebut Polisi Sebagai Pelaku Pembunuhan Sang Bintang"