Gridhype.id- Aktor ternama Jonathan Frizzy kembali menjadi sorotan warganet usai bukti KDRT terhadap mantan istrinya beredar luas.
Dhena Devanka yang tak lain adalah mantan istri Jonathan Frizzy menyebut bahwa dirinya mengalami KDRT selama tiga tahun lamanya sejak 2019.
Bukti KDRT yang beredar di media sosial kini membuat warganet semakin menghujani Jonathan Frizzy dengan cacaian.
Lelaki yang akrab disapa Ijonk ini mendapat banyak hujatan dari masyarakat luas.
Tak terima dengan segala anggapan masyarakat tentan dirinya, Ijonk memilih mengambil tindakan tegas demi mempertahankan nama baiknya.
Alhasil, lelaki 40 tahun ini melaporkan sejumlah akun media sosial yang diketahui telah menghinanya.
“Sebuhungan dengan adanya berbagai komen-komen kejam yang dilontarkan terhadap saya akhir-akhir ini di media sosial, izinkan saya mengingatkan dengan tegas bahwa kita hidup di negara hukum,” jelasnya dilansir dari Tribun Seleb.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa segala cacian yang ditujukan melalui media sosial dapat terjerat UU ITE.
“Segala bentuk tindakan berupa fitnah, ejekan, celaan, ujaran kebencian, dan tindakan lainnya yang sebagaimana dimaksud dalam UU ITE atau KUHP terhadap saya atau siapapun juga memiliki konsenkuensi hukum dengan ancaman PIDANA,” tambahnya melalui akun pribadi pada Senin (25/7/2022).
Tak hanya jadi pecutan saja, ternyata Jonathan Frizzy telah menyimpan bukti-bukti dari komentar yang ditujukan kepada dirinya.