Sebelumnya, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Rini melaporkan jika sang suami, Sulaiman menjadi korban dugaan penyekapan Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang serangan terhadap Kemerdekaan Orang.
(*)