Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra Viral Lagi, Nama Adolf Hitler Ikut Tuai Sorotan, Disebut Punya Kemiripan Soal Ini

Dwi Purworahayu - Jumat, 15 Juli 2022 | 20:30
(kiri) Terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra, diduga gunakan doktrin ala Adolf Hitler.
kolase kompas.com/pixabay

(kiri) Terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra, diduga gunakan doktrin ala Adolf Hitler.

Menurutnya, motivator JE melakukan doktrin dengan menanamkan sugesti ke dalam alam bawah sadar korban.

"Apa yang dilakukan JEP ini adalah dia membajak pikiran bawah sadar (subconscious mind) para siswa."

"Dia menanamkan doktrin dan propaganda kepada ratusan siswanya."

"Sehingga siswa patuh banget dengan segala omongan dia. Mirip seperti cara Adolf Hitler dalam mendoktrin pasukan Nazi." tulis Lia pada akun instagramnya.

Sebagai Informasi, dikutipToughtCo, Jerman dahulu berada di bawah kendali berat di partai Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP) atau dikenal Nazi.

Pada saat itu, Hitler sebagai pemimpin Nazi sukses menaklukkan seantero Jerman lewat doktrin Nazi Third Reich.

Di mana sebagai kebangkitan ras Arya yang dinilai lebih unggul dibandingkan ras lainnya di seluruh dunia.

Pencucian otak massal atau pendoktrinan ini dicapai dengan dua cara.

Baca Juga: 'Semua akan Aku Ungkap Pada Tempatnya' Iqlima Kim Bakal Bongkar Dalang Utama Fitnah Pelecehan Seksual Hotman Paris Usai Depak Razman Arief dari Kursi Kuasa Hukumnya

Yakni transformasi kurikulum sekolah, dan pembentukan badan-badan seperti 'Pemuda Hitler'.

Pemuda Hitler adalah salah satu organisasi Nazi yang mewakili sebuah rezim yang ingin mengubah seluruh masyarakat Jerman menjadi dunia baru yang brutal.

Sementar itu, terkait kabar Julianto, tersangka kasus kekerasan seksual siswi di SMA Selamat Pagi Indonesisa (SPI) Kota Batu, Jawa Timur ini ditangkap pada Senin (11/7/2022).

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x