Saat penggeledahan Nikita Mirzani sendiri tidak berada di rumah karena tengah bekerja.
Fitri Salhuteru juga meluruskan kedatangan tim penyidik Polresta Serang ke rumah Nikita Mirzani pada Kamis (14/7/2022).
Fitri menegaskan kedatangan penyidik Polresta Serang hanya untuk menyita satu barang milik Nikita yakni IPad.
Sebab beredar kabar adanya penangkapan terhadap Nikita Mirzani usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra.
"Tujuannya ke sini memang menyita barang bukti 1 buah iPad ya kebetulan memang ada iPadnya jadi sudah diambil," kata Fitri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
"Sekali lagi saya tegaskan Niki ditangkap. Ngga ada," sambungnya.
Fitri menambahkan jika penggeledahan tersebut berjalan kooperatif selama berada di rumah Nikita Mirzani.
"Ke sini bapak-bapak polisi hanya menyita barang bukti satu buah iPad dan engga ada yang bilang gini-gini (penangkapan)," ucap Fitri.
"Bapak polisi dateng dengan baik-baik sesuai prosedur," sambungnya.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.