GridHype.ID - Belakangan sosok pedangdut Ayu Ting Ting menuai sorotan publik usai dilaporkan ke polisi.
Kabar beredar Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi karena bisnis tempat karaokenya yang berada di Bengkulu bermasalah.
Tak main-main, tempat karaoke yang disebut milik Ayu Ting Ting itu dianggap lalai sampai menghilangkan nyawa pengunjungnya.
Diketahui, sebanyak tiga orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman oplosan yang dibawa dari luar ke dalam tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.
Melansir Banjarmasin Post, Ayu Ting Ting pun dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum salah satu keluarga pengunjung yang tewas, Reno Ardiansyah.
Ia mengatakan kalau pihaknya mendatangi Polda Bengkulu karena ingin melaporkan pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Family di Bengkulu.
"Melaporkan artis Ayu Ting Ting yang merupakan pemilik karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
"Dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban," lanjutnya.
"Kami mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand," ujarnya.
Laporan kuasa hukum tersebut ternyata dianggap salah alamat oleh Rico Hidros selaku pemilik asli karaoke Ayu Ting Ting Family.
Rico Hidros sendiri diduga adalah suami artis FTV Angelica Simperler.