Melalui instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, pada Selasa (5/7/2022) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang PPKM.
PPKM rencananya akan diperpanjang dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Adapun beberapa perubahan dalam PPKM ini, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA.
Berdasarkan keterangan dari Safrizal, pihaknya meminta agar para pemangku kepentingan memberikan perhatian yang serius.
Baca selengkapnya di sini:Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, PPKM Diperpanjang Ini Daerah yang Bakal Dinaikkan Statusnya (*)