Follow Us

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, PPKM Diperpanjang Ini Daerah yang Bakal Dinaikkan Statusnya

Ruhil Yumna - Selasa, 05 Juli 2022 | 17:45
Ilustrasi penerapan PPKM level 2 di Jakarta
Kompas.com

Ilustrasi penerapan PPKM level 2 di Jakarta

GridHype.ID - Melihat perkembangan kasus Covid-19 yang kian meningkat, pemerintah akhirnya kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, pada Selasa (5/7/2022) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang PPKM.

PPKM rencananya akan diperpanjang dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Adapun beberapa perubahan dalam PPKM ini, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA.

Berdasarkan keterangan dari Safrizal, pihaknya meminta agar para pemangku kepentingan memberikan perhatian yang serius.

Pasalnya, beberapa daerah Jabodetabek naik level PPKM menjadi level 2.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa.

Daerah yang terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," lanjut Safrizal.

Baca Juga: Timbulkan Banyak Isu Miring Soal Keberadaannya, Gen Halilintar Pamer Tenteng Oleh-oleh, Balik ke Indonesia?

Source : Sonora.ID, Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest