GridHype.ID - Memasuki babak baru kasus promosi dari Holywings yang berbuntut panjang.
Kini Pemprov DKI Jakarta tegas mencabut izin operasi Holywings.
Tentu saja sejumlah masyarakat menyambut kabar ini dengan senang hati.
Dikutip dari Wartakotalive.com, beberapa pemilik saham Holywings seperti artis Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris diduga akan merugi miliaran rupiah usai 12 outlet Bar dan Kafe Holywings resmi ditutup Pemprov DKI Jakarta.
Ketika resmi ditutup Pemprov DKI Jakarta, Bar dan Kafe Holywings juga kemungkinan tidak akan beroperasi lagi kedepannya.
Padahal diketahui, Nikita Mirzani dan Hotman Paris baru berinvestasi di Holywings pada tahun 2021 lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com Nikita Mirzani dan Hotman Paris menanam saham di Holywings pada Mei 2021 lalu.
Holywings sendiri merupakan milik Co-Founder Holywings adalah Ivan Tanjaya (33 tahun).
Bar dan kafe itu sudah berdiri sejak tahun 2014 di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading.
Awalnya, perusahaan itu mengelola restoran nasi goreng. Selama mengelola restoran, perusahaan itu terseok-seok hingga mengganti konsep menjadi bar dan kafe.
Usai merubah konsep menjadi bar dan kafe, nama Holywings melejit di kalangan anak muda Jakarta.