"Alasannya ya itu hak pemohon kenapa dia tidak jadi melanjutkan perkaranya.
Untuk selanjutnya kami tidak dapat memberikan informasi," ujar Taslimah.
(*)
"Alasannya ya itu hak pemohon kenapa dia tidak jadi melanjutkan perkaranya.
Untuk selanjutnya kami tidak dapat memberikan informasi," ujar Taslimah.
(*)
Source : Tribun Seleb, GridFame.ID
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest