Follow Us

Kasihan Melihat Sang Putri Bersedih Lantaran Kasus Hukum, Doddy Sudrajat Hibur Mayang dengan Ajak Naik Helikopter

Ruhil Yumna - Rabu, 01 Juni 2022 | 07:49
doddy sudrajat dan farhat abbas malah lakukan hal ini ke skincare t
tribunnews

doddy sudrajat dan farhat abbas malah lakukan hal ini ke skincare t

GridHype.ID - Melihat sang putri yang haris berurusan dengan pihak hukum, Doddy Sudrajat nampaknya juga kasihan.

Ya, ayah mendiang Vanessa Engel itupun berusaha menghibur sang anak.

Sebagai informasi Mayang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tan Skin, Doddy Sudrajat membuat pengakuan soal kondisi putrinya.

Doddy Sudrajat mengatakan jika Mayang stres saat menerima panggilan dari pihak kepolisian.

Melihat Mayang stres karena pemeriksaan tersebut, pria yang sering dipanggil daddy ini mencoba menghibur sang putri.

Doddy sengaja mengajak Mayang keliling Jakarta dengan menaiki helikopter.

"Kita mau jalan-jalan di udara mau lihat Jakarta ngajak Mayang," kata Doddy Sudrajat, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (29/5/2022).

"Setelah kemarin Mayang stres dapat panggilan dari Polda dan sudah di BAP."

"Sekarang daddy mau ngajak Mayang untuk jalan-jalan naik helikopter," sambungnya.

Baca Juga: Dulu Koar-koar Jadi Korban Pelecehan Seksual Bosnya, Iqlima Kim Kini Ketar-ketir Minta Damai, Hotman Paris Ngotot Bawa Kasus ini ke Meja Hijau

Doddy Sudrajat dan Mayang pamer naik helikopter.
Tangkap layar YouTube/Seleb Oncam News

Doddy Sudrajat dan Mayang pamer naik helikopter.

Ia pun mengaku bahwa ini menjadi kali pertama buat dirinya dan Mayang naik helikopter.

"Ini pengalaman pertama naik helikopter Mayang dan daddy," ungkap Doddy.

Sementara itu, Mayang juga mengungkap perasaannya pertama kali naik helikopter.

Adik mendiang Vanessa Angel ini mengaku bahwa ia merasa sangat senang.

"Senang banget, karena ini pertama kali aku naik helikopter. Semoga aku bisa melepas penat selama kemarin di BAP," ujarnya.

Mayang Resmi Dilaporkan Pihak Tan Skin

Mayang terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Kini ia resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin.

Mayang diperkarakan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Laporan ini merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.

Baca Juga: Sampai Berobat ke Amerika Serikat Sembuhkan Penyakit Bipolar Disorder yang Diidapnya, Marshanda : Udah Nggak Punya Kekuatan Menampung

Kepada awak media, Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin menyampaikan pelaporan tersebut.

"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian. Diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys," kata Machi Achmad, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/4/2022).

"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.

Pasal-pasal itu di antaranya pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.

"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.

"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.

Tak main-main, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.

"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya.

Baca Juga: Seolah Tak Mau Kalah, Wenny Ariani Bongkar Cerita Masa Lalu dengan Rezky Aditya yang Pernah Tinggal Seatap Hingga Kedekatan Keluarga Suami Citra Kirana

(*)

Source : Tribun Style

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular