"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuhnya.
Untuk diketahui, awal gugatan Wenny muncul di bulan Juni 2021.
Saat itu Wenny menuntut ganti rugi Rp 17,5 miliar pada Rezky.
Tapi menegaskan bukan itu prioritas utamanya.
Wenny saat itu hanya ingin putrinya mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky.
Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari 2022 memutuskan untuk menolak gugatan Wenny, di mana kemudian Wenny mengajukan banding dan dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira alias Kekey.
Sebagai informasi yang dikutip dari Tribunnews.com, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Saat itu, ia mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny mengatakan kala itu ia juga mendapat hujatan netizen soal pengakuannya.
Menanggapi ini, Wenny sedih karena wanita selalu disudutkan terkait persoalan ini, padahal hubungan tersebut dilakukan oleh dua orang.
"Sebagai orang yang awam hukum saya cuma berpikiran perbuatan ini kan dilakukan oleh dua orang kenapa selalu pihak wanita yang disalahkan," kata Wenny Ariani di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).