GridHype.ID - Pengadilan Tinggi Banten akhirnya mengabulkan banding Wenny Ariani terkait status anaknya, Naira Kaemita Sasmita atau yang disapa Kekey.
Ya, melansir Tribunnewsmaker.com, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak dari Wenny Ariani.
Mengetahui hasil putusan tersebut, Wenny Ariani pun mengucap syukur.
"Alhamdulillah ini kan putusan yang saya mau, ya memang Rezky adalah ayah biologis Kekey," kata Wenny Ariani saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).
Wenny juga berharap Rezky Aditya segera mengakui bahwa dia adalah ayah dari anaknya.
"Terpenting saat ini adalah pengakuan terhadap anak saya, pengakuan ayahnya terhadap Kekey. Rezky mengakui Kekey anaknya. Itu yang saya minta," ujar Wenny.
Lebih lanjut terkait nafkah dan tanggung jawab sebagai ayah, Wenny belum ingin membahas, ia menyerahkannya ke kuasa hukum.
"Kalo nafkah dan tanggung jawab saya serahkan ke kuasa hukum," jelas Wenny.
Sementara itu, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengatakan Rezky Aditya harus menjalani tes DNA jika tidak menerima hasil putusan tersebut.
"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.
Di sisi lain, seperti dikutip dari Tribunnews.com, pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya memberi penjelasan terkait gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.