Permohonan tersebut berkaitan dengan kondisi Dea yang saat ini sedang hamil.
"Nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan check up dan lain-lain," tambahnya.
Sebagai informasi, Dea merupakan salah seorang wanita yang terjerat kasus pornografi karena melakukan penjualan konten pornografi di situs only fans.
Bukan hanya itu, kasus tersebut juga sempat menyeret salah satu komika ternama yang diduga membeli konten milik Dea OnlyFans.
Berkaitan dengan kasus pornografi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa berkas kasus Dea sudah diserahkan ke kejaksaan.
Meskipun demikian, penyidik masih menunggu jawaban dari tim jaksa penuntut umum apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap P21 atau harus diperbaiki.
(*)