Menurut polisi berpangkat melati tiga itu, tak melakukan penahanan terhadap Dea merupakan kewenangan penyidik atas dasar kemanusiaan.
Saat ini penyidik tengah mengebut berkas perkara Dea dan dalam waktu dekat bakal dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun untuk penahanan Dea saat dilimpahkan, itu menjadi pertimbangan kemanusiaan Kejaksaan.
"Itu kewenangan Kejaksaan (penahanan saat dilimpahkan paska P21), belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," tuturnya.
Profil Dea OnlyFans
Melansir dari PosBelitung, Dea OnlyFans lahir di Malang tahun 1998.
Ia kuliah di salah satu universitas di kota Semarang.
Nama aslinya adalah Gusti Ayu Dewanti.
Namun di industri hiburan ia lebih dikenal dengan nama Dea OnlyFans.
Nama OnlyFans yang disematkan sebagai nama belakangnya karena ia adalah konten kreator di OnlyFans.
Karier