Gridhype.id- Ketika sedang menjalani ibadah puasa, kita tidak diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman setidaknya lebih dari 10 jam.
Berpuasa memang diketahui memberi segudang manfaat bagi kesehatan tubuh.
Namun demikian, ada pula sejumlah keluhan yang kerap dialami oleh seseorang yang sedang berpuasa.
Salah satu keluhan tersebut adalah mengenai bau mulut.
Seseorang yang sedang berpuasa memang rentan mengalami bau mulut.
Tidak heran jika banyak orang yang kerap menggunakan obat kumurdan menyikat giginya demi mengatasi masalah tersebut.
Lantas, seperti apa hukum menggunakan obat kumur dan gosok gigi selama sedang berpuasa?
Apakah penggunaannya bisa membatalkan puasa kita?
Dilansir dari kompas.com, hukum memakai obat kumurdan gosok gigi selama sedang berpuasa adalah makruh.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad.
"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa membatalkan puasa," jelasnya.