Follow Us

Marshel Widianto Masih Jadi Tersangka Usai Diperiksa Polisi, Hotman Paris Beberkan Nasib Sang Komika Berdasarkan Hukum, Bakal Dipenjara?

Ngesti Sekar Dewi - Senin, 11 April 2022 | 11:15
Komika Marshel Widianto
Instagram/ @marshel_widianto

Komika Marshel Widianto

"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman.

Sementara itu menurut Hotman, kasus yang dihadapi Marshel tidak memenuhi kriteria calon tersangka.

Pasalnya komedian 25 tahun itu tidak terbukti menyebarkan video porno, melainkan untuk konsumsi pribadi.

"Yang membeli itu tidak ada dasar untuk dihukum asal untuk konsumsi sendiri," kata Hotman.

"Untuk dia terbukti ikut membantu menyebarkan video porno itu belum cukup dasar, karena kalo benar dia hanya untuk konsumsi sendiri," tukasnya.

Sementara itu, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Marshel mengakui kesalahannya tersebut.

"Waktu itu gua beli Rp 1,4 juta. Dapat satu Google Drive," kata Marshel dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ketahuan Rajin Beli Video Syur Dea OnlyFans Hingga Penuhi Panggilan Hari ini, Marsel Widianto Minta Maaf Atas Kenakalannya,

"Jadi gua dikasih link Google Drive sama dia, setelah itu gua masuk pakai password yang dikasih."

"Setelah itu gua nggak masuk lagi karena password itu sudah nggak bisa," tuturnya.

Marshel pun meminta maaf atas tindakannya tersebut.

"Sejujurnya saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini temen-temen."

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest