Follow Us

Marshel Widianto Masih Jadi Tersangka Usai Diperiksa Polisi, Hotman Paris Beberkan Nasib Sang Komika Berdasarkan Hukum, Bakal Dipenjara?

Ngesti Sekar Dewi - Senin, 11 April 2022 | 11:15
Komika Marshel Widianto
Instagram/ @marshel_widianto

Komika Marshel Widianto

GridHype.id- Kasus video syur Dea OnlyFans yang kini melibatkan komedian Marshel Widianto masih terus bergulir.

Setelah menjalani pemeriksaan, Marshel Widianto masih menjadi saksi atas kasus video syur tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Marshel Widianto terbukti membeli konten pornografi Dea OnlyFans.

Lantas bagaimana nasib Marshel Widianto kini, benarkah dirinya belum bisa dijerat hukum?

Pengacara kondang kenamaan Indonesia, Hotman Paris pun turut angkat bicara mengenai nasib sang komedian dalam kasus video syur Dea OnlyFans.

Marshel Widianto membeli membeli 76 video syur Dea Onlyfans dengan harga Rp 1,4 juta yang disimpan di Google Drive.

Hotman Paris menegaskan bahwa ada perbedaan antara pihak yang memproduksi dengan pihak yang menyebarkan video asusila.

"Terkait video porno harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman Paris saat acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022).

"Menyebarkan pun harus dibedakan melalui elektronik atau biasa," sambungnya, dilansir TribunJatim.com.

Baca Juga: Marshel Widianto Jalani Pemeriksaan Terkait Beli Konten Porno Dea OnlyFans, Polisi Beberkan Hasilnya

Pengacara perlente ini juga menyebutkan jenis Undang-undang yang bakal bisa menjerat pihak yang memproduksi dan penyebar video syur.

"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest