Dikutip dari Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berikut tuntunan shalat Tarawih:
a. Shalat Tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah, baik di masjid, mushalla, ataupun di rumah, dan dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri.
b. Apabila dikerjakan secara berjamaah, maka harus diatur dengan baik dan teratur, sehingga menimbulkan rasa khusyu dan tenang serta khidmat, seperti:
- Shaf laki-laki dewasa di bagian depan.
- Anak-anak di belakangnya.
- Kemudian wanita di shaf paling belakang.
Kalau perlu dapat diberi takbir, untuk menghindari saling memandang antara laki-laki dan wanita.
c. Shalat Tarawih dikerjakan antara lain dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat tanpa tasyahud awal, dan 3 rakaat witir tanpa tasyahud awal.
Shalat Tarawih dapat juga dikerjakan dengan cara 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat dan 1 rakaat witir.
d. Sebelum mengerjakan shalat Tarawih, disunnahkan mengerjakan shalat sunnah dua rakaat ringan (shalat Iftitah).
e. Shalat Iftitah dapat dikerjakan secara berjamaah sesuai dengan shalat tarawih yang sebaiknya dikerjakan secara berjamaah.
f. Shalat Iftitah dilakukan dengan cara: