GridHype.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting agaknya tak pernah lepas dari sorotan publik.
Seperti belum lama ini, Ayu Ting Ting lagi-lagi jadi topik perbincangan hangat netizen.
Pasalnya, Ayu Ting Ting disebut-sebut pernah kena sentil Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI bahkan sempat meminta acara televisi yang diisi sang biduan untuk dihentikan.
Ramai jadi perbincangan,Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara.
Ya, melansir Kompas.com, MUI memberikan klarifikasi terkait kabar permintaan penghentian acara televisi yang diisi oleh pedangdut Ayu Ting Ting.
Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, menjelaskan setiap bulan Ramadhan MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi.
Pemantauan ini sekaligus memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
Tak hanya itu, pengawasan ini juga memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.
Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.
Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi.
Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.
Menurut dia, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, tetapi dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.
“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujar Elvi dikutip dari MUIDigital, Rabu (23/3/2022).
Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media tentang permintaan boikot acara Pesbukers.
Elvi menuturkan, judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," tuturnya.
Elvi lalu menjelaskan bahwa ketika program yang dianggap sudah melampai batas etika hasil rekomendasi MUI, akan diserahkan kepada KPI terlebih dahulu.
Setelah itu, KPI melakukan kewenangannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," ujarnya.
Sebagai informasi, belakangan ini kabar Ayu Ting Ting yang diminta berhenti oleh MUI memang menuai sorotan publik.
Mengutip Serambinews.com, Ayu Ting Ting dinilai terlalu menikmati dan memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara TV.
"Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya," ujar Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah.
Menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting yang kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya itujuga dianggap sudah melewati batas.
Tindakan Ayu Ting Ting ini dikhawatirkan bisa ditiru oleh publik dan dinilai tidak memberikan contoh yang baik.
Oleh sebab itu, pada 2019 silam, pihak MUI sempat layangkan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers.
(*)