Berpisah dalam kurun waktu tiga bulan, Halim ungkap, Puput sudah tidak memperoleh nafkah lahir dan batin.
"Nafkah nggak ada, karena udah pisah rumah mereka jadi masing-masing gitu, baik nafkah batin maupun lahiriyah," jelas Halim.
Halim menambahkan, terkait perceraian Puput dan Doddy tidak ada pihak ketiga dan KDRT.
"Untuk KDRT nggak ada, pihak ketiga juga nggak ada, hanya itu alasannya," paparnya.
Bahkan, beredar kabar kasus perceraian yang terjadi hanyalah settingan belaka.
"Nggak apa-apa, nantikan pengadilan akan menguji nanti sepanjang belum diputus oleh pengadilan berarti ini bener gitu lho. Kecuali pengadilan mengatakan lain," ungkap Halim Perdana
(*)