Sang Artis Tewas Mengambang
Artis Thailand Tangmo Nida yang meninggal karena tenggelam di Sungai Chao Phraya.
Diketahui sebelumnya, netizen dibuat heboh dengan beredarnya foto-foto jenazah Nida Patcharaveerapong atau dikenal Tangmo Nida.
Dengan semakin beredar luasnya foto-foto jenazah Tangmo, kepolisian Thailand akhirnya mengeluarkan peringatan agar tidak lagi menyebarkan foto-foto jenazah Tangmo di sosial media.
"Saya ingin mengingatkan pada siapa saja yang melakukan ini agar mengingat keluarga, orang tercinta dan kerabat yang kehilangan, di mana mereka sudah mengalami cukup rasa penyesalan," kata Yingyot Thepchamnong, juru bicara polisi.
"Publikasi gambar, video atau media lain yang dianggap tidak melindungi hak-hak orang yang meninggal, semakin memperburuk kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," imbuhnya.
Karena itu, polisi juga tak segan memberikan hukuman kurungan ataupun denda bagi orang yang masih melanggar peringatan tersebut.
Ancaman Hukuman Tak Main-main
Ancaman hukuman itu sesuai dengan hukum yang berlaku di Thailand.
Di mana dalam peraturan yang ada disebutkan bahwa siapapun yang melakukan tindakan tidak menghargai jenazah akan dikenakan hukuman penjara tidak lebih dari tiga bulan atau denda tidak lebih dari 5.000 baht (Rp 2,2 juta).
Diberitakan sebelumnya, polisi menduga Nida meninggal dunia karena jatuh dari speedboat usai berlayar di sepanjang sungai pada Kamis malam.