GridHype.ID - Melihat situasi yang terjadi Ukraina dan Rusia, pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan.
Melansir dari Kompas.com, pemerintah telah merencanakan proses evakuasi para Warga Negara Indonesia di dua negara tersebut.
Seperti yang kita tahu, Rusia dan Ukraina tengah terlibat konflik.
Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan akan melaksanakan operasi militer di Ukraina pada Kamis (24/2/2022).
Serangan rudal telah menghantam sejumlah titik di beberapa kota di Ukraina dan menewaskan lebih dari 130 orang, terdiri dari militer juga warga sipil.
Terkait situasi bahaya yang saat ini tengah terjadi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memiliki rencana kontinjensi untuk menjamin keselamatan seluruh WNI yang ada di sana.
Untuk diketahui, rencana kontinjensi adalah penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang belum tentu, namun diperkirakan akan segera terjadi.
Artinya kondisi yang dikhawatirkan bisa saja tidak terjadi.
Namun, setidaknya langkah apa yang akan dilakukan jika kondisi itu terjadi, sudah ada.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Negara, dalam press briefing Kementerian Luar Negeri, Kamis (24/2/2022).