Awalnya, Ashantymengaku bahwa ia tak ingin melaporkan balik Martin Pratiwi.
Namun, setelah berkonsultasi dengan suami dan kuasa hukum, Ashantyakhirnya mantap mengambil langkah hukum.
"Tapi setelah saya pikir-pikir lagi ini kan sudah pencemaran nama baik dan juga saya kan punya pekerjaan lain, saya juga punya banyak hal yang harus saya lakukan, jadi saya bersepakat dengan kuasa hukum dan keluarga melaporkan balik," katanya.
Pada Jumat (4/2/2022), Ashantykembali mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta.
Ia bertemu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Martin Pratiwi rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah, berdasarkan informasi ini, penyidik Siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashantysaat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dengan ditetapkannya Martin Pratiwi sebagai tersangka, Ashantymengaku merasa lebih tenang.
Pasalnya, ia cemas apabila anak-anaknya mengira bahwa orangtua mereka pernah melakukan perbuatan tidak terpuji.
Sementara mengutip Tribunnews.com, istri Anang Hermansyah itu kapok telah memberikan kepercayaan kepada orang yang menurutnya baru dikenal.
"Makanya, ya mungkin saya akan lebih hati-hati kalau besok buka, enggak bisa langsung baru kenal kerja sama. Kita kan harus tahu pribadi orang dulu. Pelajaran juga sih buat saya," ujar Ashanty saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).