GridHype.ID- Belakangan ini, kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air menuai perhatian publik.
Pasalnya, polisi menangkap beberapa artis Indonesia yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam waktu berdekatan.
Meski demikian,tidak semua artis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hanya menerima hukuman dengan menjalani masa rehabilitasi.
Melansir Kompas.com, sederet artis ini harus menerima kenyataan hidup di balik jeruji besi, bukan program rehabilitasi.
1. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Sejak April 2021, Nia dan Ardi dengan sadar dan sengaja mengonsumsi sabu sebagai jalan keluar menghilangkan masalah.
Karena itu, Majelis hakim menyimpulkan bahwa Nia dan Ardi secara sadar dan sengaja menggunakan narkotika.
Dikabarkan, suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie bakal mengajukan banding atas vonis tersebut.
2. Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma mendapat vonis dua tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.