"Kalau keputusan sudah jatuh, maka itu harus dipenuhi. Aldi harus keluar dari rumahnya Ririn," ucap Riri.
"Itu adalah rumah Ririn, pemohon harus menyadari hal itu ya. Pemohon harusnya punya harga diri dong. Masak udah putus masih juga ngotot di rumah," tambahnya.
(*)