"Ada surat pernyataan yang di situ saya lihat ada dua tanda tangan, Irwansyah dan Zaskia," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengkonfirmasi ke pihak bank apakah sering bertemu Irwansyah selama ini.
Ternyata, pihak bank mengaku tidak pernah bertemu dan justru sering melihat Hafiz Fatur.
"Di mana faktanya tidak pernah sekalipun bertemu dengan pihak bank," ungkap Zakir.
Zakir juga melakukan tindakan lain dalam menyelesaikan permasalahan Irwansyah ini.
Ia melayangkan somasi pada pihak bank hingga melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Per hari ini saya sudah somasi bank-nya, kemudian saya juga sudah melaporkan kepada OJK."
"Tidak pernah bertemu dengan bank-nya, mengajukan kredit, kok tiba-tiba dapat tagihan," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak Irwansyah sendiri masih menimbang langkah hukum atas perkara tindak pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan adiknya ini.
Dikutip dari Grid.ID, masih belum pasti apakah bakal mengambil langkah perdata, Irwansyah siap melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan jika lanjut secara pidana.
"Kalau pun besok jadi diperiksa dan beliau berkenan karena dia memilih proses hukum secara pidana, yang harus didahulukan maka besok akan kita antar dia untuk diperiksa," kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyid, usai konsultasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).