Sidang kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan hari ini, Kamis (16/12/2021).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjut pemeriksaan terdakwa, Gaga Muhammad.
"Jadi memang besok (hari ini) pemeriksaan ahli fisioterapi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa," ujar Ashari.
Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.
Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, mendiang Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Resmi! Gaga Muhammad Dinyatakan Jadi Terdakwa atas Lumpuhnya Laura Anna