Gugatan perceraian tersebut tercatat di nomor perkara 2790/Pdt.G/Pengadila Agama Bandung.
Terkait hal tersebut, pihak Pengadilan Agama Bandung membenarkan mengenai perceraian pemilik nama lengkap Rizki Syafaruddin.
Lebih lanjut, Rizki DAdiketahui mendaftarkan perceraiannya melalui e-court.
(*)