Follow Us

Tak Permasalahkan Kemiripan, Indro Warkop Justru Mengaku Sedih Warkopi Bakal Dijatuhi Hukuman Pidana

Puspita Rahayu - Senin, 04 Oktober 2021 | 06:30
Indro Warkop
(Podcast Deddy Corbuzier)

Indro Warkop

Indro Warkop mengungkapkan bahwa peran tersebut sudah beralih ke lembaga Warkop DKI sejak 2004.

Adapun lembaga tersebut kini dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro.

Brand tersebut dihibahkan kepada anak mereka demi keberlangsungan hidup di masa mendatang.

Perihal ancaman pidana yang bakal dijatuhkan kepada Warkopi, Indro Warkop mengaku baru mengetahui.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Begini Nasib Mantan Menantu Nia Daniaty, Aneh tapi Nyata sampai Selamat Bagi Kamu yang Sudah Vaksin Jenis Ini

Yang mengetahui hal tersebut setelah Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengungkapkannya kepada publik.

Adapun hukuman tersebut tercantum pada Pasal 100 ayat 2 Undang-undang RI nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Berdasarkan pasal tersebut, hukuman paling lama yang bisa diterima adalah 4 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Kendati demikian, Indro Warkop mengaku sedih mendapatkan kabar tersebut.

Iya memosisikan dirinya sebagai seorang bapak dan mereka adalah anak-anak.

"Sedih gue, gue bapak, mereka anak-anak, sedih gue, makanya gue sekarang udah diam," ujarnya.

Meskipun demikian Indro harus memegang teguh konsekuensi yang bakal diterima Warkopi.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest