“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemic.
Karena memang dimasukdkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” tegas Risma melalui keterangan pers.
Bahkan Kemensos sudah menganggarkan Rp28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH akan disalurkan dalam empat tahap dan diberikan setiap tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Penyaluran PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, BRI, dan BTN.
Berbeda dengan BPNT 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menganggarkan Rp 45,12 triliun dengan taret 18,8 juta KPM.
Penyaluran BPNT akan dilakukan setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2021 melalui Himbara.
Bukan hanya itu, Risma juga memaparkan indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp 200 ibu per bulan.
Sementara untuk bansos khusus yang akan dilanjutkan Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) .
“BST dirancang untuk kedaruratan bukan untuk keperluan permanen.
BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” ujar Risma.