Ayah Rozak juga menyinggung kediaman KD dan orang tuanya yang berada di wilayah desa.
"Coba tinggalnya aja di kampung. Ayah juga kesana gak cuma berdua sama ibu doang, sama aparat juga," pungkas Rozak.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga KD, Indra Hosy mengatakan, laporan kepolisian dilakukan bukan cuma karena ancaman Rozak dan Kalsum.
Tapi juga karena mereka menyebarkan alamat rumah orang tua KD secara sembarangan di sosial media.
"Yang dikhawatirkan ada pihak ketiga yang tidak menyukai dan tidak senang terhadap keluarga KD," ungkap Indra Hosy, pengacara Kartika Damayanti, dalam Youtube iNews TV.
"Kalau alamat tersebut disampaikan ke pihak luar, khawatir ada ancaman atau tindakan yang tidak diinginkan," tambahnya.
Namun kini, justru sebaliknya, orang tua Ayu Ting Ting terancam dilaporkan balik.
Dikutip dari TribunWow.com, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan orangtua haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayani alias KD ke polisi.
KD datang ke Polres Bojonegoro didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, keluarga Ayu Ting Ting enggan ambil pusing.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Abdul Rozak dan Umi Kalsum enggan menanggapi kabar pelaporan tersebut karena belum ada bukti pengaduan resmi dari polisi.