"Media TV jadi khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di tv. Padahal putusan pengadilan tidak menghapuskan hak dia untuk masuk TV," sambungnya.
Karenanya melalui Hotman Paris, Saipul Jamil ingin penegasan dari KPI.
"Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI, apakah dia boleh tampil di televisi ? Apa alasannya ?" tanya Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun menyinggung KPI dalam pernyataannya dan meminta Komnas HAM ikut menyoroti kasus Saipul Jamil tersebut.
"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar. Kami minta juga DPR dan terutama Komnas HAM agar proaktif menanggapi beredarnya surat KPI hanya karena euforia masyarakat menyambut Saipul Jamil saat keluar. Dan itu di luar yuridiksi KPI," ungkap Hotman Paris.
Bukan sebagai pengacara sang pedangdut, Hotman Paris rupanya ingin menyampaikan keresahan yang dirasakan Saipul Jamil terhadap ketidakadilan.
Sementara itu, melansir Kompas.com, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio akhirnya angkat bicara terkait kasus ini.
Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," tutur dia.