Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng di Kursi Pemerintahan, Tina Toon Dapat Angpao dari Ahok, Berapa Isinya?
“Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyika lagu dari Label,” tegasnya.
Tina Toon juga memberikan penjelasan atas posisinya yang disebut sebagai tergugat.
“Posisis Tina Toon dalam kasus ini bukan tergugat, tapi turut tergugat,” jelasnya.
Menurut Kuasa Hukum Engkan Herikan, gugatan tersebut telah diajukan beberapa bulan yang lalu kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Jadi memang benar kami mewakili klien kami Engkan Herikan telah mengajukan guguatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang,” ujanya.
Ia menjelaskan bahwa Engkan Herikan selaku kliennya merasa dirugikan atas lagu Bintang yang diubah nama penciptanya.
“Intinya klien kami merasa dirugikan lagu yang diciptakan klien kami lagu Bintang yang dipopulerkan band Anima dibawakan dan diubah nama penciptanya,” tambahnya.
Bukan hanya Tina Toon, sejumlah nama juga menjadi tergugat dalam kasus ini.
Adapun Tina Toon ikut menjadi salah satunya karena berperan sebagai penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
“Salah satunya Tina Toon karena dirinya yang membawakan lagunya,” tambah Kuasa Hukum Engkan Heringkan.