GridHype.id- Penyanyi cilik Tina Toon baru-baru ini membawa kabar kurang sedap.
Bagaimana tidak, perempuan yang kini terjun ke dunia politik digugat atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Berawal dari menyanyikan ulang lagu Bintang ciptaan Engkan Herikan, Tina Toon digugat Rp10,7 miliar.
Dilansir dari Tribunstyle.com, Engkan melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Saat ini, kasus tersebut masih terus berjalan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Tian Toon memberikan klarifikasinya.
“Iya memang benar ada nama aku dalam gugatan itu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku bahwa dirinya hanyalah menduduki posisi sebagai seorang penyanyi yang tak terjun langsung dalam hal hak cipta.
Perempuan 28 tahun itu mengatakan bahwa hak cipta adalah urusan yang ditangani oleh pihak label.
“Saat itu Tina Toon hanya sebagai penyanyi, yang terikat kontrak pada label saat itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, perempuan dengan nama asli Agustina Hermanto ini menjelaskan bahwa dirinya hanta mengikuti kontrak menyanyi.