"Saat itu Pak Yosef sudah janjian dengan caddy golf, ada pesan chat-nya sekitar 06.58 bahwa beliau akan golf dan akan bawa stik golf ke rumah Tuti," katanya.
Dengan melihat jawaban Yosef saat ditanya penyidik Satreskrim Polres Subang, dia meyakini bahwa Yosef tidak terlibat dalam kematian anak dan istrinya itu.
"Dengan melihat alibinya, saya meyakini bapa ini tidak melakukan kasus ini dan tidak terlibat," katanya.
Hanya memang, keyakinan itu harus diuji dengan alat bukti lainnya. Seperti yang sedang dilakukan Polres Subang salah satunya dengan olah TKP, tes DNA dan mencari sidik jari.
"Ya, harus didukung dengan alat bukti lainnya. Harus ada uji ilmiah untuk mengungkap pelaku dibalik kematian anak dan ibu ini," ucap dia.
Kuasa hukum M, istri muda Yosef atau ibu tiri Amalia, Robert Marpaung juga meyakini M tidak terlibat karena pada saat kejadian, istri muda itu berada di rumah bersama Yosef.
"Ada saksinya Pak Yosef sendiri dan dua putra ibu M bahwa pada hari kejadian, malamnya, klien kami ada di rumah," ucap Robert Marpaung.