"Barang berharga juga tidak ada yang hilang. Mobil juga masih lengkap. Jadi Kami duga ini pelaku kenal dan mudah untuk masuk ke TKP atau rumah korban," ungkap AKBP Sumarni dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
Pelaku justru memilih mencuri HP korban setelah membunuh Tuti dan Amel.
Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Polisi pun sempat menyita uang yang merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang tersebut untuk diselidiki.
Namun, setelah penyelidikan, polisi mengembalikan uang Rp 30 juta itu kepada Yosef, suami korban.
"Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.
Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.
"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.
Polisi Selidiki soal HP Korban
Melansir Kompas.com, dari hasil pemeriksaan ternyata ponsel milik korban Amalia Mustika Ratu hilang, diduga dibawa pelaku.