GridHype.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini merilis informasi terkait tes SKD CPNS 2021 padaSelasa (24/08).
Dalam rilisan terbaru itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021 agar bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Tes SKD rencananya akan digelar pada tanggal 2 September 2021 mendatang.
Lokasinya sesuai dengan tempat yang sudah dipilih pelamar saat mendaftar administrasi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;