"Tentunya, yang pasti masker nonmedis ini tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan," ujarnya.
Arianti mengatakan saat ini terdapat 996 masker yang mendapat izin edar dari Kemenkes.
Untuk menindaklanjuti peredaran masker ilegal atau yang tak sesuai dengan peruntukannya, Kemenkes telah bekerja sama dengan aparat hukum.
Arianti mengatakan, pihaknya bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.
"Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567," jelasnya.
Cara Mencuci Masker Kain Menurut Ahli Kesehatan
Selain mengetahui ciri masker medis palsu, perhatikan pula menegnai pencucian masker kain.
Pakar kesehatan darutat Peter Favini mengatakan, masker kain yang kita gunakan harus benar-benar bersih.
Hal ini karena kita enggak tahu bakteri apa yang bersentuhan dengan masker tersebut.
"Pastikan masker kain yang akan kita pakai benar-benar bersih untuk meminimalisir bakteri yang masuk ke hidung atau mulut kita," ucapnya.
Itu sebabnya, Favini menyarankan kita untuk punya masker kain dalam jumlah banyak agar kita bisa mencucinya tiap kali selesai memakainya.