GridHype.ID - Kabar gembira, bantuan subsidi gaji bakal mulai dicairkan
Kabarnya pencairan akan dilakukan untuk pekan ini.
Nantinya masing-masing penerima bakal mendapatkan Rp 1 juta untuk dua bulan sekaligus.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menyalurkan subsidi gaji tahun 2021 ini untuk 8,7 juta pekerja atau buruh.
Tetapi, tidak semua bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut cara cek penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta beserta syaratnya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan terkait kapan BSU bisa cair, pihaknya mengatakan saat ini masih melakukan persiapan penyaluran BSU.
"Kita upayakan (penyaluran) dalam waktu dekat ini sudah bisa kita salurkan," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
"Persiapan terkait dengan regulasi berupa Permenaker dan juklak dan juknis sudah kita siapkan," lanjut dia.
Pihak Kemnaker juga masih memadankan data calon penerima dengan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).